Birokrasi dan Pelayanan Publik
Oleh Diego Rumania[2]
1. Landasan Teori
Dalam tulisan ini penulis menggunakan judul dalam salah satu metode kualitatif, yaitu metode studi kasus. Alasan dipilihnya studi kasus dalam pengambilan judul dikarenakan dalam dimensi fokus pembahasannya mengembangkan analisis mendalam tentang satu kasus atau kasus majemuk dan dimensi analisisnya dapat berupa pernyataan-pernyataan.
Dibagian pertama ini akan membahas tentang teori yang berkenaan dengan judul yang diangkat yaitu teori birokrasi berdasarkan tipe ideal birokrasi menurut Max Webber. Menurut Weber birokrasi mendasarkan diri pada hubungan antara kewenangan menempatkan dan mengangkat pegawai bawahan dengan menentukan tugas dan kewajiban dimana perintah dilakukan secara tertulis, ada pengaturan mengenai hubungan kewenangan dan promosi kepegawaian didasarkan atas aturan-aturan tertentu.
Menurut Weber, bentuk organisasi birokratik merupakan bentuk yang paling efisien. Dalam teorinya, Weber mengemukakan sepuluh (10) ciri organisasi, yaitu:
1. Suatu organisasi terdiri dari hubungan-hubungan yang ditetapkan antara jabatan-jabatan. Blok-blok bangunan dasar dari organisasi formal adalah jabatan-jabatan.
2. Tujuan atau rencana organisasi terbagi ke dalam tugas-tugas, tugas-tugas tersebut disalurkan di antara berbagai jabatan sebagai kewajiban resmi (job description).
3. Kewenangan: melaksanakan kewajiban diberikan kepada jabatan (saat resmi menduduki sebuah jabatan).
4. Garis kewenangan dan jabatan diatur menurut suatu tatanan hierarkhis.
5. Sistem aturan dan regulasi yang umum tetapi tegas yang ditetapkan secara formal, mengatur tindakan-tindakan dan fungsi-fungsi jabatan dalam organisasi.
6. Prosedur bersifat formal dan impersonal. Perlu adanya catatan tertulis demi kontinuitas, keseragaman (uniformitas), dan untuk maksud-maksud transaksi.
7. Adanya prosedur untuk menjalankan disiplin anggota.
8. Anggota organisasi harus memisahkan kehidupan pribadi dan kehidupan organisasi.
9. Pegawai yang dipilih utk bekerja berdasarkan kualifikasi teknis.
10. Kenaikan jabatan berdasarkan senioritas dan prestasi kerja.[3]
1.1. Karakteristik Birokrasi
Menurut Dennis H. Wrong ciri struktural utama dari birokrasi adalah: pembagian tugas, hirarki otorita, peraturan dan ketentuan yang terperinci dan hubungan impersonal di antara para pekerja.
Karakteristik birokrasi menurut Max Weber terdiri dari: terdapat prinsip dan yurisdiksi yang resmi, terdapat prinsip hirarki dan tingkat otorita, manajemen berdasarkan dokumen-dokumen tertulis, terdapat spesialisasi, ada tuntutan terhadap kapasitas kerja yang penuh dan berlakunya aturan-aturan umum mengenal manajemen.
Ada dua pandangan dalam merumuskan birokrasi. Pertama, memandang birokrasi sebagai alat atau mekanisme. Kedua, memandang birokrasi sebagai instrumen kekusaan.
1.2. Pentingnya Birokrasi
Teori yang lama (Max Webber) memandang birokrasi sebagai instrumen politik. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, teori tersebut ditolak, dengan menyatakan pentingnya peranan birokrasi dalam seluruh tahapan atau proses kebijakan publik.
Menurut Robert Presthus, pentingnya birokrasi diungkapkan dalam peranannya sebagai "delegated legislation", "initiating policy" dan"internal drive for power, security and loyalty".[4]
Dalam membahas birokrasi ada tiga pertanyaan pokok yang harus diperhatikan, (1) bagaimana para birokrat dipilih, (2) apakah peranan birokrat dalam pembuatan keputusan (hal yang perlu disadari adalah ada perbedaan antara proses pembuatan keputusan yang aktual dengan yang formal, dalam kenyataan birokrat merupakan bagian dari para pembuat keputusan), dan (3) bagaimana para birokrat diperintah.
Pentingnya peranan birokrasi amat menonjol dalam negara-negara sedang berkembang di mana mereka semuanya telah memberikan prioritas kegiatannya pada penyelenggaraan pembangunan nasional.
2. Fenomena
Birokrasi merupakan lembaga yang memiliki kemampuan besar dalam menggerakkan organisasi, karena birokrasi ditata secara formal untuk melahirkan tindakan rasional dalam sebuah organisasi. Birokrasi merupakan sarana dan alat dalam menjalankan kegiatan pemerintahan di era masyarakat yang semakin modern dan kompleks, namun masalah yang dihadapi oleh masyrakat tersebut adalah bagaimana memeperoleh dan melaksanakan pengawasan agar birokrasi dapat bekerja demi kepentingan rakyat banyak. Seperti rumusan tipe ideaknbya birokrasi Max weber yang mendefinisikan birokrasi sebagai suatu bentuk organisasi yang ditandai hierarki, spesialisasi peran, dan tingkat kompetensi yang tinggi ditunjukkan oleh para pejabat yang terlatih untuk mengisi peran-peran tersebut (Rusman Ghazali dalam Lijan P. S. Halaman 53).
Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat, salah satu konsekuensinya adalah masyarakat semakin cerdas berkat aksesnya kepada pendidikan formal yang semakin tinggi. Dalam keadaan yang demikian tuntutan pelayanan kepada aparatur birokrasi pemerintah semakin meningkat. Peningkatan tuntutan pelayanan tersebut tidak hanya karena kebutuhan masyrakat semakin rumit, tetapi juga karena meningkatnya kesadaran masyarakat memperoleh haknya.
Negara Indonesia tergolong negara yang sedang berkembang, masyarakatnya sedang mengalami transisi dari masyrakat tradisional menuju masyrakat modern (maju). Menurut Fred W. Riggs dalam Pamudji masyrakat transisional disebut dengan model masyrakat Prismatik (Prismatic Society), yaitu suatu masyrakat yang memiliki ciri-ciri tradisional atau agraria bersamaan dengan ciri-ciri modern atau industri, di dalam masyrakat Prismatik terdapat sub model yang disebut sala. Ciri-ciri atau sisfat-sifat masyarakat prismatik adalah adanya heterogenitas tinggi, formalisme yang tinggi, dan overlapping.[5]
3. Perumusan Masalah
Permaslahan pada birokrsai di Indonesia sangatlah kompleks jika kita membahas satu-persatu permasalahan yang ada. Tetapi dalam tulisan ini penulis hanya mengangkat masalah birokrasi pada fungsi pelayanan kepada masyrakat (publik). Pelayanan publik yang menjadi fokus dalam disiplin Ilmu Administrasi Publik, masih menjadi persoalan yang perlu memperoleh perhatian dan penyelesaian yang komperhensif.
3.1. Birokrasi dan Fungsi Pelayanan
Pada dasarnya setiap manusia membutuhkan pelayanan, bahkan secara ekstrim dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Sebagai contoh, dapat dilihat pada proses kelahiran seseorang bayi. Ketika sang bayi lahir, dia akan menangis karena menghadapi situasi yang sangat berbeda ketika ia masih berada dalam kandungan. Jeritan bayi tersebut membutuhkan membutuhkan pelayanan dari ibunya. Ketika memperoleh pelayanan (kasih sayang) dari ibunya bayi tersebut akan merasa nyaman dan berhenti menangis.
Masyrakat setiap waktu selalu menuntut pelayanan publik yang berkualitas dari birokrat, meskipun tuntutan tersebut sering tidak sesuai dengan harapan karena pelayanan publik yang terjadi selama ini masih bercirikan : berbelit-belit, lambat, mahal dan melelahkan.
Proses birokrasi yang dijalani saat ini memiliki formalitas serta aturan regulasi yang panjang. Masyarakat (dalam hal ini yang mendapatkan pelayanan publik) harus melewati tahapan-tahapan yang berbelit dalam proses pelayanan, terutama pelayanan publik yang sifatnya mengurus (misalnya membuat KTP, SIM, Paspor dan lain-lainnya).
Birokrasi pemerintah yang dilaksanakan oleh para birokrat seharusnya merubah paradigma dari “dilayani” menjadi “melayani”. Para birokrat yang dengan kata lain adalah abdi Negara dan abdi masyarakat sudah hakikatnya memberikan pelayanan yang prima terhadap publik.
3.2. Formalisme dalam Pelayanan Publik
Salah satu kelemahan birokrasi pada pelayanan publik adalah terlalu menekankan hal-hal yang bersifat rasionalitas, impersonalitas dan berpatokan pada tingkat hierarki jabatan. Kelemahan tersebut menunjukkan birokrasi menurut teori yang digunakan terlalu kaku (rigid). Padahal ada persoalan-persoalan yang lain yang dapat disikapi dengan dimensi pendekatan yang lain.
Misalnya saja masalah yang memerlukan penanganan dan proses yang cepat dalam pelayanan. Seseorang ibu dalam kondisi hamil tua dan mengalami pendarahan sehinnga harus dibawa segera ke rumah sakit tentunya tidak dapat menungu waktu untuk mengurus segala surat menyurat dari satuan dinas yang ada di lingkunagn tempat tinggalnya. Kondisi tersebut tentunya akan membahayakan bagi kondis sang ibu yang mengandung dan bayi yang dikandungnya. Dalam contoh kasus seperti ini tentunya birokrasi tidak harus bersifat impersonalitas dalam memeberikan pelayanan.
Birokrasi seharusnya mampu menempatkan diri terhadap situasi dan kondisi terhadap lingkungan. Adakalanya birokrasi bertindak rasional dan adakalanya birokrasi melakukan pendekatan yang humanis dalam memberikan pelayanan.
Formalisme yang tinggi merupakan tingkat ketidaksesuaian antara apa yang telah dituliskan sebelumnya secara formal dengaan apa yang dipraktikan atau ditindak secara riil, antara norma-norma dan kenyataan atau realita.
3.3. Overlapping Dalam Pelayanan Publik
Di Negara Sedang Berkembang (NSB) atau masyrakat transisi yang lebih dikenal dengan masyrakat Prismatik dalam hal ini Indonesia, menghadapai banyak dilema dalam birokrasi. Overlapping[6] dalam masyarakat prismatik memang tidak dapat dipunggkiri. Adanya pelayanan khusus yang diberikan kepada suatu golongan, kelas bahakan kepada orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan merupakan kesewenangan dari birokrat terhadap birokrasi dalam pelayanan publik.
Fenomena birokrasi dalam pelayanan seperti ini bukanlah hal yang jarang ditemui. Bahkan masyrakat menganggap bahwa fenomena ini adalah fenomena ini adalah hal yang “biasa” dijumpai. Fenomena birokrasi seperti ini merupakan hal yang jauh dari kehendak rakyat. Dalam memastikan bahwa layanan birokrasi adalah cerminan dari aspirasi dan kehendak rakyat, maka peningkatan partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Partisipasi masyrakat dapat dioptimalkan manakala terdapat payung hukum yang melindungi masyarakat untuk berpatisipasi demi kelangsungan perbaikan birokrasi pelayanan publik yang lebih baik.
Daftar Pustaka
Pamudji. 1986. Ekologi Administrasi Negara. Jakarta : BIna Aksara.
Salim, Agus. 2006. Teori dan Paradigma Penelitian Sosial Buku Sumber Untuk Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Sinambela, Lijan, Poltak. 2008. Reformasi Pelayanan Publik Teori, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Wuysang, Julia, Magdalena. PPT: Bahan ajar mata kuliah MPS.
Website: http://kerajaan-semut.blogspot.com/2010/03/teori-birokrasi.html diakases 1 November 2011
wah ap tuh gan..
BalasHapustugas pakai nama orang..
aneh lo gan..
kwkwkwkkw
by noos